Nama Kelompok :
- Ari Rifurio Latief (11214547)
- Gahtan (14214425)
- R. Feisal Muhammad (18214700)
Kelas : 3EA24
A.PENGERTIAN KOPERASI
Menurut mohammad hatta (di dalam Tim UGM,1980;14) Koperasi adalah sebuah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan atas asas tolong menolong.
Koperasi dalam konteks demokrasi ekonomi merupakan serangkai kegiatan perekonomian yang meliputi produksi dan konsumsi yang dilakukan oleh semua warga masyarakat, untuk masyarakat,dan pengelolaan dan pengawasannya dilakukan sendiri oleh masyarakat.
Dengan kata lain prinsip ekonomi kerakyatan dan demokrasi ekonomi secara nyata tercermin dalam bentuk koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Kepentingan ekonomi rakyat, utamanya kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (seperti buruh, petani, nelayan, pedagang kecil, pegawai kecil, dsb) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui koperasi. Inilah sebenarnya yang menjadi alasan utama pentingnya pemberdayaan koperasi.
Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992, beberapa pengertian yang menyangkut koperasi adalah sebagai berikut:
1.Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasiyang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan
2.Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi
3.Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang-seorang
4.Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer yang telah berbadan hukum (minimal tiga koperasi primer)
5.Gerakan koperasi adalah keseluruhan organisasi koperasi yang kegiatannya bersifat terpadu untuk mencapai cita-cita bersa
6.Koperasi merupakan suatu wadah yang mampu menggerakan roda perekonomian rakyat kecil (miskin), dengan adanya koperasi, rakyat kecil akan mampu mengembangkan pontensi yang dimilikinya sehingga akan mampu membantu memperbaiki taraf kehidupan ekonominya
B.PERANAN DARI KOPERASI
1.Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
C.KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Dalam sejarahnya, koperasi sebenarnya bukanlah organisasi usaha yang berasal dari Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan. Pada waktu itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri. Ide koperasi ini kemudian menjalar ke Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lainnya di dunia. Di Indonesia, baru koperasi diperkenalkan pada awal abad 20.
Dalam kata lain, koperasi adalah suatu cara alternatif dalam melakukan kegiatan usaha dalam menghadapi mekanisme pasar yang tidak sempurna atau terdistorsi. Orang melakukan sesuatu kegiatan usaha punya satu tujuan, yakni menaikan kesejahteraannya. Jadi, koperasi tidak lain tidak bukan adalah suatu cara alternatif untuk menaikan kesejahteraan para anggotanya.5
Sesuai Pasal 1 Undang-undang (UU) Nomor 25/1992 tentang perkoperasian, ciri-ciri koperasi sebagai badan usaha dapat dipertegas dan dirinci sebagai berikut , yaitu: Dimiliki oleh anggota yang tergabung atas dasar sedikitnya ada satu kepentingan ekonomi yang sama.
Para anggota bersepakat untuk membangun usaha bersama atas dasar kekuatannya sendiri dan atas dasar kekeluargaaan. Didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya. Tugas pokok badan usaha koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggota dalam rangka memajukan kesejahteraan anggota.
Koperasi sebagai badan usaha, dalam menjalankan kegiatannya untuk mencapai tujuannya itu tentu sangat dipengaruhi baik oleh lingkungan internal (anggota, organisasi dan kelembagaan, manajemen, modal, kegiatan usaha, keanggotaan, teknologi) maupun lingkungan eksternal (sosial, politik, informasi, perekonomian, hukum dan sosial budaya) di tingkat regional, nasional dan internasional.
D.KEUNGGULAN KOPERASI
Keberadan koperasi memiliki prospek yang bagus sebagai penggerak ekonomi rakyat karena kekhasan dari koperasi yang tidak dimiliki oleh lembaga ekonomi lain. Koperasi sangat sesuai dengan asas ekonomi yang diinginkan oleh "bapak bangsa" kita untuk mengantar perekonomian Indonesia menuju pada suatu kemakmuran. Semboyan "makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran" bisa diwujudkan dalam wadah koperasi. Dengan asas usaha dari, oleh dan untuk anggota, koperasi telah memposisikan diri sebagai mitra sejajar dalam berusaha. Beberapa keunggulan dari koperasi diantaranya, bukan sekedar lembaga profit oriented tetapi lebih mementingkan kesejahteraaan anggota.. Koperasi perlu didorong untuk menjalankan usaha produktif sehingga bisa berkembang. Usaha produktif yang dimiliki koperasi akan melibatkan anggotanya sehingga secara otomatis membuka lapangan kerja.
E.REVITALISASI PERAN KOPERASI
Perjalanan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional adalah perjalanan panjang sejarah ekonomi bangsa ini. Setelah Indonesia merdeka koperasi diterima sebagai satuan ekonomi yang sesuai untuk Indonesia dan ideologi Pancasila. Hal ini dikarenakan koperasi cocok dengan watak ekonomi Pancasila (ekonomi yang bersendi pada seluruh nilai-nilai moral dan mengacu pada seluruh aspek kehidupan sila-sila dari Pancasila). Ekonomi Pancasila menekankan kemandirian dan pemerataan kesejahteraan sosial sebagaimana tercakup dalam sila ke-lima. Secara tersirat sila tersebut menggambarkan pentingnya distribusi keadilan dalam berbagai bidang termasuk ekonomi. Artinya kesejahteraan ekonomi bukanlah milik segelintir orang di Indonesia tetapi menjadi hak segenap rakyat. Perjalanan koperasi untuk mendukung perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia telah melewati proses panjang. Setelah koperasi diterima sebagai satuan ekonomi yang mendasar dalam mengembangkan ekonomi pribumi pasca proklamasi, maka hampir semua desa diarahkan untuk membentuk koperasi primer. Namun demikian sejumlah masalah yang dihadapi koperasi membuatnya belum bisa menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Selain kebijakan ekonomi di masa lalu yang belum berpihak pada koperasi dan UKM persoalan lainnya yang dihadapi adalah kekurangan modal, manajemen lemah, kesulitan menjangkau pasaran dan tentu saja kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang mengurus koperasi. Lemahnya kelembagaan ini juga terjadi pada koperasi karena rendahnya pemahaman perkoperasian oleh para pengelola, pengurus maupun anggota. Partisipasi anggota dalam usaha dan pengelolaan koperasi cukup memprihatinkan. Hal ini bisa dilihat dan rendahnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh koperasi aktif. Rapat ini semestinya berfungsi sebagai evaluasi manajerial dan sekaligus membentuk rencana pengembangan bagi koperasi. Arah pengembangan koperasi kedepan semestinya tidak hanya berorientasi pada bertambah jumlahnya melainkan peningkatan efisiensi peran. Penambahan jumlah tanpa peningkatan efisiensi tentu tidak akan membawa pengaruh signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Ini adalah tantangan besar koperasi yang harus disikapi dengan serius dan usaha keras. Kita perlu menyambut baik keinginan Kementrian Koperasi dan UKM yang mencanangkan koperasi dan UKM sebagai pilar ekonomi rakyat. Mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, bahwa Kementerian Koperasi dan UKM bertugas menangani urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah bidang pemberdayaan koperasi dan UKM. Tugas Kementerian Koperasi dan UKM adalah merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi dan UKM di Indonesia. Wujud keseriusan ini nampak pada Rencana Strategis 2010-2014 yaitu meningkatkan Koperasi berkualitas (10%) dan tumbuhnya (5%) jumlah koperasi aktif secara nasional. Upaya lain adalah menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi dan UKM pada berbagai tingkatan pemerintahan, meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UKM di pasar dalam dan luar negeri, dan mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM.Ini menunjukkan keseriusan untuk menjadikan koperasi sebagai tulangpunggung penggerak ekonomi rakyat. Jika target tersebut terealisasi maka koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi yang besar dan mampu menjadi soko guru ekonomi nasional. Untuk menuju pada tujuan tersebut perlu dilakukan langkah-langkah serius guna mempersiapkan koperasi menjadi lembaga yang profesional dan berkualitas. Sudah tidak jamannya lagi koperasi dikelola dengan asal-asalan. Untuk itu pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM, Dekopin, dan instansi terkait lainnya perlu mengadakan pelatihan dan pembinaan secara intensif terhadap SDM koperasi. Pemerintah bisa melibatkan perguruan tinggi agar upaya tersebut bisa dilaksanakan dengan cepat dan hasilnya sesuai yang diharapkan. Hal lain yang tidak kalah penting dalam upaya revitalisasi peran koperasi adalah terobosan dalam kebijakan kredit usaha. Bantuan modal untuk UKM yang selama ini disalurkan oleh bank agar bisa dikelola oleh koperasi. Ini bertujuan agar kebutuhan permodalan bagi UKM dapat segera terpenuhi. Salah satu keluhan yang selama ini sering muncul dari pengusaha kecil adalah sulitnya prosedur yang ditetapkan oleh bank bagi UKM sehingga timbul keengganan untuk mengajukan bantuan modal. Dana masyarakat yang terkumpul di bank sudah mencapai Rp 2.100 trilliun. Sesuai dengan ketentuan perbankan, 80% dari dana masyarakat itu seharusnya dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman atau Loan Deposit Ratio (LDR). Untuk mempermudah dan memperpendek prosedur peminjaman, keterlibatan koperasi sangat diperlukan sebagai mitra perbankan. Penyederhanaan tersebut diharapkan dapat memicu semangat masyarakat untuk membuka usaha sendiri tanpa bergantung pada lapangan kerja yang disediakan pemerintah. Dengan jaringan yang luas dan menjangkau sampai ke pelosok pedesaan koperasi adalah saluran distribusi yang bisa diandalkan bagi penyaluran kredit usaha. Selain menyalurkan bantuan permodalan, koperasi juga harus secara aktif melakukan pembinaan terhadap masyarakat dan UKM agar mereka membenahi kelemahan manajemen yang selama ini ada. Jika semakin banyak usaha kecil dan menengah yang tumbuh di tengah masyarakat maka ini berarti ekonomi rakyat telah mulai bangkit. Namun perlu disadari, bahwa kondisi tersebut hanya bisa dicapai jika koperasi secara serius melakukan pembenahan intern dengan meningkatkan profesionalisme kerja sehingga ketika diberi kesempatan untuk membina dan mengembangkan UKM mereka bisa melakukan dengan baik. Selain itu segenap anggota harus memegang teguh "rasa memilki" terhadap perjuangan koperasi karena hal ini merupakan faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit. Dengan mengandalkan "rasa memiliki" yang berimbas pada loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk berjuang bersama menghadapi berbagai kesulitan, akan membuat koperasi mampu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi. Hal tersebut menjadi faktor pembeda koperasi dengan lembaga usaha lain dimana dalam koperasi terdapat nilai-nilai dan prinsip yang tidak terdapat atau tidak dikembangkan secara sadar dalam organisasi lain. Faktor lain yang akhir-akhir ini memperburuk citra koperasi adalah rendahnya kredibilitas. Banyak koperasi yang dijadikan kedok untuk aksi penipuan dan usaha lain seperti rentenir sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
F.CARA KOPERASI BEROPRASI
1.Koperasi dapat mengurangi tingkat pengangguran
Kehadiran koperasi diharapkan dapat menolong nasib mereka yang membutuhkan pekerjaan, karena dengan adanya koperasi akan dibutuhkan banyak pekerja untuk mengelola usahanya.
2. Koperasi dapat mengembangkan kegiatan usaha masyarakat
Sebagai contoh, koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pengadaan alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh petani. Dengan adanya koperasi tersebut, maka petani dapat membeli kebutuhan alat-alat pertanian di koperasi dengan harga lebih murah, sehingga dapat meningkatkan kegiatan usaha pertanian tersebut.
3.Koperasi dapat berperan ikut meningkatkan pendidikan rakyat, terutama pendidikan perkoperasian dan dunia usaha.
Koperasi dapat memberikan pendidikan kepada para anggota koperasi dan dapat mengamalkan pengetahuannya tersebut kepada masyarakat sekitar.
4.Koperasi dapat berperan sebagai alat perjuangan ekonomi
Sesuai dengan prinsip koperasi bahwa koperasi harus memiliki kemandirian, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Majunya koperasi akan dapat memberi dorongan untuk meningkatkan taraf hidup para anggota dan masyarakat.
5.Koperasi Indonesia dapat berperan menciptakan demokrasi ekonomi
Demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah menekankan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, sedangkan pemerintah hanya wajib memberi dorongan, pengarahan, dan bimbingan.
6.Koperasi Indonesia berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional
Koperasi sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa, perlu dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya. Dengan memberdayakan koperasi, berarti pula dapat memberdayakan masyarakat, yang pada akhirnya akan dapat memberdayakan perekonomian nasional.
G.MANFAAT KOPERASI BAGI PENGGUNANYA
1.Meningkatkan penghasilan anggota
Dengan mengikuti koperasi diharapkan koperasi bisa meningkatkan penghasilan anggotanya. Anggota bisa meningkatkan penghasilan melalui kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh koperasi.
Contohnya :
Misalnya saja koperasi produksi, di dalam koperasi tersebut akan diajarkan bagaimana caranya anggota bisa memiliki usaha, dapat memasok hasil produksi dari usahanya ke koperasi.
Hasil bisa berupa kerajinan, pakaian jadi dan juga berbagai produksi makanan seperti camilan, kue basah dan kue kering. Dengan melakukan usaha seperti itu setiap anggota bisa meningkatkan penghasilannya. Untuk sisa hasil usaha yang didapatkan oleh koperasi akan dikembalikan kepada anggotanya sesuai dengan jasa dan juga aktivitasnya di dalam koperasi.
2.Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah
Manfaat tersebut sangat dirasakan oleh anggota koperasi. Sebab anggota bisa membeli barang dan jasa lebih murah dibandingkan dengan barang dan jasa yang ditawarkan di toko-toko lain selain koperasi. Koperasi pun memiliki tujuan, barang dan jasa yang ditawarkannya bisa dibeli oleh anggota yang kurang mampu oleh sebab itu harga yang ditawarkan lebih murah dan terjangkau.
3.Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan
Kegiatan yang diadakan oleh koperasi bukan semata-mata usaha yang dijalankan untuk meraih keuntungan, selain mendidik dan menumbuhkan semangat berwirausaha di hati para anggotanya koperasi juga memiliki tujuan untuk melayani secara baik keperluan para anggotanya sehingga keperluan anggotanya dapat tercukupi.
4.Menumbuhkan sikap jujur dan terbuka
Koperasi mengajarkan kepada anggotanya untuk selalu bersikap jujur dalam melakukan usaha, tidak hanya itu koperasi juga mengedepankan sifat terbuka dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota memiliki kewajiban dalam mengelola koperasi dengan baik, saat mengelola anggota harus secara terbuka menyampaikan laporan terutama laporan keuangan ketika mengelola koperasi. Setiap anggota juga memiliki hak dalam mengurus koperasi dan juga berhak untuk mengetahui laporan keuangan di dalam koperasi.
5.Melatih bersikap mandiri
Dengan adanya koperasi akan membuat anggotanya lebih mandiri. Anggota bisa mencari uang sendiri dengan berusaha tanpa harus menggantungkan pendapatan dari orang lain.
6.Melatih menggunakan pendapatan secara efektif
Koperasi di bidang produksi akan melatih anggotanya untuk dapat menggunakan pendapatan yang dimilikinya untuk menggunakannya secara efektif. Anggota dituntut untuk bisa hidup hemat. Contohnya saja anggota yang memproduksi bahan makanan harus bisa menggunakan uang yang didapatnya secara efektif, dia harus tahu berapa banyak uang yang harus dikeluarkan untuk membeli bahan makanan atau modal usaha dan berapa banyak untuk dijadikan biaya hidup kemudian sisanya harus ditabung. Jika anggota bisa mengatur uang yang didapatkannya dengan baik, kehidupan anggota tersebut akan lebih baik sebab terhindar dari pemborosan.
7.Memperoleh pinjaman dengan mudah
Bagi anggota yang memiliki kesulitan dalam hal keuangan, koperasi bisa menyediakan pinjaman modal dengan mudah tanpa disertai syarat yang berbelit-belit.
8.Menanamkan disiplin dan tanggung jawab
Dengan adanya kewajiban dan hak yang diberikan kepada masing-masing anggota, akan membuat setiap anggota berlaku disiplin dan tanggung jawab terhadap apa yang menjadi tugas dan kewajibannya.
9.Koperasi mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai dan tentram
Koperasi akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai dan jauh dari keributan hal ini dikarenakan asas koperasi itu sendiri yang berlandaskan kekeluargaan. Dengan bergabung di dalam koperasi, anggota akan merasakan kekeluargaan dengan anggota lainnya sehingga terhindar dari keributan.
10.Mendidik anggota untuk memiliki semangat kerja sama
Di dalam koperasi akan dibagi menjadi kelompok-kelompok. Misalnya saja kelompok A dengan anggota empat orang. Kelompok A bertugas dalam membuat makanan dengan jenis A. Dalam kelompok tersebut, kerjasama akan terjalin demi menciptakan makanan A yang lezat den menggugah selera.
H.PENGEMBANGAN KOPERASI DALAM BERBAGAI JENIS USAHA
1.Gencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat
Mendapatkan modal adalah salah satu masalah umum yang terjadi pada koperasi yang baru dibuka. Kendalanya adalah mencari anggota sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan modal yang cukup demi kelancaran operasi di koperasi tersebut. Untuk menarik minat masyarakat sekitar diperlukan usaha ekstra agar masyarakat tertarik dengan koperasi yang baru saja dibuka di lingkungannya tersebut. Caranya sangat beragam, misalnya dengan menyosialisasikan visi misi koperasi, konsep koperasi, dan keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh jika ikut serta dalam kegiatan koperasi tersebut secara luas dan merata kepada masyarakat sekitar. Sosialisasi ini dapat dilakukan dengan mengamanatkan pesan sosialisasi ini kepada ketua RW, RT atau sosialisasikan secara langsung ke acara-acara warga seperti kegiatan ibu-ibu PKK. Dengan cara-cara seperti itu lah diharapkan semakin banyak warga yang mengetahui keberadaan koperasi baru tersebut dan semakin banyak pula warga yang mendaftarkan dirinya menjadi anggota koperasi yang pada akhirnya terkumpullah modal yang memadai.
2.Membuat Konsep Koperasi yang Berbeda
Daya saing yang lemah dibandingkan badan usaha lainnya menjadi salah satu hal yang menghambat perkembangan koperasi di negeri ini, salah satu penyebabnya adalah pikiran masyarakat yang beranggapan bahwa koperasi adalah badan usaha yang kuno, keuntungannya tidak seberapa jika dibandingkan dengan badan usaha lain, atau memang tidak tertarik dengan konsep koperasi yang itu-itu saja seperti koperasi simpan pinjam, koperasi sekolah, koperasi unit desa, koperasi konsumsi dan konsep lainnya yang memang sudah ada sejak dulu. Membuat konsep baru yang berbeda dengan konsep-konsep terdahulu bisa menjadi terobosan untuk meningkatkan daya saing koperasi, tentu saja agar dapat meningkatkan daya saing konsep yang baru tersebut harus disertai dengan profit yang jauh lebih besar dengan keuntungan yang didapat dari konsep koperasi yang lama. Sebagai contoh koperasi Universitas Gunadarma yang beranggotakan para dosen yang mengajar di sana mulai mencanangkan konsep koperasi yang baru yaitu koperasi yang memberikan para anggotanya peluang untuk memiliki sebuah minimarket sendiri dengan metode tertentu. Inovasi-inovasi seperti itulah yang dapat meningkatkan daya saing koperasi terhadap badan usaha lainnya.
3.Mengubah Suasana Koperasi Menjadi Lebih Nyaman
Rendahnya kesadaran berkoperasi pada anggota bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah rasa bosan para anggota koperasi dalam mengikuti kegiatan koperasi yang monoton. Sebagai contoh di daerah tempat tinggal penulis terdapat satu koperasi simpan pinjam yang saat ini terancam ditutup karena kendala macetnya iuran wajib. Hal ini bisa disebabkan karena anggota koperasi tersebut merasa bosan dengan rutinitas yang sebatas datang untuk menyetorkan iuran atau meminjam uang. Kegiatan yang sedikit berbeda dan segar bisa jadi peningkat semangat para anggota koperasi untuk datang ke koperasi. Misalnya diadakan pertemuan rutin diluar rapat-rapat koperasi seperti acara seminar tentang pentingnya berkoperasi atau sekadar pertemuan ringan sesama anggota koperasi dan bahkan mungkin kegiatan lain yang dapat memerkuat ikatan antar anggota. Dimulai dari hubungan baik antar anggota dan atmosfer yang menyenangkan di koperasi itu lah yang membuat anggota koperasi menjadi senang untuk berkunjung ke koperasi yang kemudian dapat menyadarkan atau “mengingatkan” para anggota atas kewajiban-kewajibannya sebagai anggota koperasi.
4.Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Koperasi
Selain seleksi yang tepat terhadap calon tenaga kerja yang akan direkrut sebagai pengurus koperasi sebaiknya diterapkan pula pelatihan sebagai bekal keterampilan, sehingga kepengurusan dan pengoperasian koperasi menjadi lebih tertata dan tercipta kerja sama yang baik antara pengurus dan anggota koperasi.
5.Penerapan Teknologi Informasi
Salah satu penyebab kurangnya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi adalah pandangan masyarakat yang menganggap koperasi sebagai organisasi bisnis kelas bawah, kurang modern dan terlihat tidak menarik jika dibandingkan dengan organisasi-organisasi lainnya. Saat ini perkembangan teknologi semakin cepat. Kegiatan masyarakat pun sudah tidak lepas dari teknologi. Bahkan anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar pun sudah sangat dekat dengan teknologi canggih seperti gadget dan internet. Masyarakat selalu antusias dengan perkembangan teknologi. Tapi justru hal itu bertolak belakang dengan koperasi di Indonesia yang terlihat masih “tradisional”.
Sudah banyak organisasi dan lembaga-lembaga yang menerapkan teknologi dalam pelayanannya seperti toko online, bank, dan bahkan transportasi ojek kini sudah ada yang berbasis online dengan menggunakan aplikasi sebagai penunjang dalam pengoperasiannya. Dengan penerapan teknologi tersebut ojek yang selama ini hanya sekadar alat transportasi biasa kini kembali diminati masyarakat. Hal itu bisa diadopsi oleh koperasi sebagai salah satu bukti kekuatan teknologi dalam “mencuri” perhatian masyarakat agar tertarik untuk bergabung dengan koperasi. Teknologi yang cocok untuk koperasi itu sendiri kurang-lebih sama seperti ojek online yang telah disebutkan tadi. Koperasi bisa membuat Aplikasi Koperasi yang bisa diunduh oleh masyarakat yang telah atau ingin menjadi anggota koperasi. Di dalam aplikasi tersebut bisa berisi berbagai informasi, persyaratan dan hal-hal yang akan didapatkan oleh anggota atau calon anggota setelah mendaftar di koperasi. Selain untuk meningkatkan pandangan masyarakat terhadap koperasi, aplikasi tersebut juga berfungsi untuk memudahkan anggota dalam melakukan kegiatan-kegiatannya sebagai anggota koperasi.
SUMBER :
1.http://www.kompasiana.com/mubarokkom01/revitalisasi-peran-koperasi-dalam-upaya-meningkatkan-kesejahteraan-masyarakat-jawa-tengah_55176f1fa333118307b65dc5
2.http://duniabirulaut.blogspot.co.id/2012/02/koperasi-dan-ekonomi-kerakyatan.html
3.http://priyantiditaa.blogspot.co.id/2016/10/fungsi-dan-peranan-koperasi-sebagai.html
4.http://dewikhamalarizkiani.blogspot.co.id/2013/03/koperasi-membantu-perekonomian.html
5.https://sevialdiah.wordpress.com/2015/11/26/strategi-pengembangan-koperasi-di-indonesia/
6.https://manfaat.co.id/10-manfaat-koperasi-bagi-anggotanya
7.https://blog.ruangguru.com/tujuan-peran-cara-kerja-koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar